Beranda arrow Galeri Partai Hanura
Semua Anggota Fraksi Hanura Tandatangani Hak Angket Century PDF Cetak
Kamis, 12 November 2009
Semua anggota Fraksi Hanura menandatangani usulan Hak Angket kasus Bank Century yang dipelopori Fraksi PDIP. Ke-17 anggota DPR dari Fraksi Hanura tersebut langsung mendapat perintah dari Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto untuk mendukung Hak Angket Century. “17 anggota Fraksi Hanura ikut tandatangani usulan Hak Angket, kita dukung langkah itu,” kata Ketua Fraksi Hanura, Akbar Faishal, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/11).

Akbar memastikan, tidak akan ada anggota fraksinya yang tidak menandatangani usulan Hak Angket Century. Bahkan anggota Fraksi Hanura yang tidak mau menandatangani usulan Hak Angket Century, kata Akbar, akan memperoleh sanksi. Dengan bergabungnya semua anggota Fraksi Hanura dalam gerbong pendukung Hak Angket, berarti saat ini ada 90 anggota DPR dari unsur tujuh fraksi yang telah menandatangani usulan Hak Angket Century.

Sebelumnya, Fraksi PDIP menyatakan, hingga Rabu (11/11), telah ada 73 anggota DPR yang menandatangani usulan Hak Angket Century. Usulan Hak Angket rencananya akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis (12/11). “Dari 73 anggota yang menandatangani dari PDIP, Golkar, PPP, PKB, Gerindra, Hanura, dan PKS,” kata anggota DPR dari PDIP, Gayus Lumbuun.

Fraksi PDIP memang telah membentuk tim investigasi guna memelopori Hak Angket Century. Menurut anggota tim investigasi, Eva Kusuma Sundari, tim investigasi ini telah bekerja selama dua minggu untuk mengumpulkan data terkait bailout Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.

Gayus melanjutkan, PDIP tidak bisa mendikte fraksi lain kecuali memberikan pemahaman akan perlunya DPR mengambil Hak Angket. “Mudah-mudahan unsur dari fraksi lain bisa bergerak bersama dan memiliki komitmen yang sama sehingga Hak Angket Century bisa berjalan,” kata Gayus. -republika.co.id
 
< Sebelumnya   Berikutnya >