|
Rabu, 23 April 2008 |
Untuk mendaftar menjadi anggota Partai HANURA, silahkan mengisi form pendaftaran yang ada di: Kantor DPP Partai HANURA Jl. Diponegoro No. 1 Menteng, Jakarta Pusat (khusus jabodetabek) ATAU Kantor DPC Hanura di kota/kabupaten anda. Untuk melihat alamat sekretariat DPC silahkan klik disini
Saat pendaftaran wajib membawa fotocopy KTP yang masih berlaku serta pasfoto ukuran 2x3 sejumlah 2 lembar. Syarat Menjadi Anggota : a. Warganegara Republik Indonesia b. Minimal berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah c. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 d. Menerima, menyetujui dan mentaati AD/ART dan Peraturan Partai e. Mengajukan permohonan tertulis untuk menjadi anggota f. Sehat rohani
|