|
Hanura Lolos Verifikasi Depkumham! |
|
|
|
Jumat, 04 April 2008 |
|
Sebanyak 24 partai politik (parpol), salah satunya partai HANURA memenuhi syarat untuk memperoleh status badan hukum, setelah dinyatakan lolos dalam proses verifikasi yang dilakukan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum dan HAM). Pengumuman parpol yang lolos verifikasi itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta, didampingi Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Aidir Amin Daud, yang juga Ketua Tim Verifikasi di Kantor Depkum dan HAM, Jakarta, Jumat siang (04/04/2008).
Ke-24 parpol yang memenuhi syarat untuk memperoleh status badan hukum itu merupakan partai-partai yang telah lolos verifikasi dari 115 partai politik yang mendaftar di Depkum HAM.
Verifikasi terhadap partai-partai tersebut didasarkan pada UU No.2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Proses verifikasi dilakukan terhadap berkas yang diserahkan oleh para pengurus partai disertai keterangan dari Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) mengenai keberadaan kepengurusan parpol di daerah.
|