|
PEREMPUAN HANURA SEKRETARIAT Kantor Sekretariat Pengurus Pusat Perempuan Hanura beralamat di Jl. Sungai Gerong No. 5 Jakarta Pusat. Telp. (021) 31923146. LAMBANG  Gambar lambang berbentuk empat persegi panjang dengan warna putih-merah-putih mendatar, pada bagian merah bertuliskan HANURA warna putih bertuliskan PEREMPUAN dengan ujung meruncing berbentuk anak panah melesat maju menuju warna cokelat tanah dan pada bagian putih bawah tertulis PARTAI HATI NURANI RAKYAT warna hitam. Arti warna pada lambang : Lambang terdiri dari warna putih, merah, hitam dan cokelat tanah. a) Warna putih bermakna kesucian dalam mengemban amanah hati nurani rakyat. b) Warna merah bermakna keberanian dalam menghadapi berbagai tantangan perjuangan. c) Warna hitam bermakna keteguhan hati dan ketegasan sikap dalam mencapai cita-cita perjuangan. d) Warna cokelat tanah bermakna kearifan dalam mewujudkan kemandirian bangsa dan kesejahteraan rakyat. Arti simbol pada lambang : a) Anak panah bersudut lima melambangkan cita-cita yang akan dicapai berlandaskan Pancasila. b) Tulisan PEREMPUAN pada bagian putih atas tertulis dengan warna hitam yang bermakna keteguhan hati dan ketegasan sikap dalam mencapai cita-cita perjuangan perempuan. c) Tulisan HANURA ditengah anak panah melambangkan derap langkah perjuangan perempuan yang selalu bergerak maju mengemban amanah hati nurani rakyat menuju masa depan Indonesia yang lebih baik. d) Gambar lambang berbentuk empat persegi panjang bermakna komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Arti lambang secara keseluruhan adalah PEREMPUAN HANURA sebagai pengemban amanah suci hati nurani rakyat, senantiasa tegas dalam bersikap dan teguh dalam berjuang menghadapi berbagai tantangan untuk mewujudkan kemandirian bangsa dan kesejahteraan rakyat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
AZAS, CIRI DAN NILAI DASAR PERJUANGAN AZAS PEREMPUAN HANURA berazaskan Pancasila. CIRI PEREMPUAN HANURA memiliki ciri yang bersifat nasionalis religius, terbuka bagi seluruh warga negara Republik Indonesia tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan dan status sosial. NILAI DASAR PERJUANGAN Nilai dasar perjuangan PEREMPUAN HANURA adalah ketakwaan, kemandirian, kebersamaan, kerakyatan, dan keserderhanaan. VISI DAN MISI
Visi dan Misi PEREMPUAN HANURA berlandaskan visi dan misi PARTAI HANURA. VISI Terwujudnya kemandirian bangsa dan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan peranan perempuan di seluruh aspek kehidupan. MISI Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan, akuntabel, berkesetaraan dan berkeadilan gender berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Melahirkan pemimpin yang bertakwa, jujur, berani, tegas dan berkemampuan yang dalam menjalankan tugas selalu mengedepankan hati nurani. Menegakkan hak dan kewajiban azasi manusia dan supremasi hukum yang berkeadilan secara konsisten, sehingga dapat menghadirkan kepastian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meningkatkan kualitas sumber daya perempuan di bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, pendidikan, dan kesehatan untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Membangun ekonomi nasional yang berkeadilan dan berwawasan lingkungan serta membuka kesempatan usaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat. Memperjuangkan terwujudnya pemberantasan korupsi secara total menuju Indonesia yang maju, mandiri dan bermartabat. Mendorong pengembangan otonomi daerah untuk lebih memacu pembangunan di seluruh tanah air dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MAKSUD, TUJUAN, FUNGSI DAN TUGAS
MAKSUD Maksud didirikannya PEREMPUAN HANURA adalah mempertegas dan mewujudkan komitmen PARTAI HANURA untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi kaum Perempuan Indonesia. TUJUAN Tujuan umum PEREMPUAN HANURA adalah : a) Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. b) Menjaga dan memelihara keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia. c) Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. d) Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tujuan khusus PEREMPUAN HANURA adalah : a) Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan. b) Memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tujuan PEREMPUAN HANURA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) diwujudkan secara konstitusional.
FUNGSI PEREMPUAN HANURA adalah organisasi berbasis Perempuan yang merupakan bagian integral dari PARTAI HANURA dan memiliki kewenangan yang bersifat otonom. PEREMPUAN HANURA merupakan salah satu wadah perjuangan Partai untuk memenuhi kebutuhan taktis dan strategis, dalam rangka memperkuat basis dukungan, terutama dari perempuan. PEREMPUAN HANURA merupakan wadah berhimpunnya seluruh perempuan dalam PARTAI HANURA. PEREMPUAN HANURA merupakan wadah strategis komunikasi politik dan wadah silaturahmi kelompok perempuan dalam PARTAI HANURA. PEREMPUAN HANURA merupakan pelaksana kebijakan PARTAI HANURA, khususnya dalam bidang keperempuanan. PEREMPUAN HANURA merupakan wadah bagi perempuan Indonesia untuk mengembangkan partisipasi politiknya.PEREMPUAN HANURA merupakan sarana untuk membangun iklim yang kondusif serta sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. PEREMPUAN HANURA merupakan wadah rekruitmen kader dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi.
TUGAS PEREMPUAN HANURA bertugas mengakselerasikan dan mengaplikasikan program PARTAI HANURA di semua bidang terutama di bidang keperempuanan antara lain dalam : konsolidasi, kaderisasi, komunikasi, sosialisasi dan mengamankan kebijakan politik PARTAI HANURA disemua tingkat kepengurusan. PEREMPUAN HANURA bertugas memperkuat basis dukungan massa di semua strata dan tingkat kepengurusan, guna memenangkan perebutan hati rakyat dalam Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam rangka mewujudkan kemandirian bangsa dan kesejahteraan rakyat.
|